Just another free Blogger theme

Informasi

Telp/Wa +6285801123404 Email penerbitjaring@gmail.com

Rabu, 09 November 2022

 


Demokratisasi di Indonesia pasca reformasi menunjukkan perkembangan signifikan. Pelbagai regulasi diantaranya menunjukkan ruang demokrasi yang semakin partisipatif dan terbuka. Partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan semakin diperluas. Diantaranya UU Nomor 22 tahun 2007 tentang pemilihan umum yang mengamanatkan pemilihan kepala daerah langsung. Sebelumnya melalui UU nomor 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, rakyat Indonesia memilih langsung Presiden untuk pertama kalinya pada tahun 2004. Pada Pilpres pertama tahun 2004 tidak kurang dari 119 juta pemilih menggunakan hak pilihnya. Setelah melalui putaran ke II, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden hasil Pilpres langsung pertama. Di tahun ini pula rakyat Indonesia berkesempatan memilih langsung calon legislatif dari tingkat daerah hingga tingkat pusat.

Terlepas dari pelbagai perkembangan demokratisasi yang positif, realitas politik Indonesia pasca reformasi tidak luput dari sejumlah catatan. Tingginya angka korupsi, wakil rakyat yang nir kapasitas hingga integritas partai politik yang rendah. Partai politik dan politisi sebagai aktor penting demokrasi mendapatkan sorotan publik. Selain persoalan kapasitas, kinerja wakil rakyat seringkali dipertanyakan. Diantaranya produk legislasi yang rendah, hingga etika publik yang tidak layak, termasuk kasus korupsi yang banyak menimpa anggota DPR bahkan pimpinan partaipolitik. Pelbagai persoalan ini menggerakkan SATUNAMA dan Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman menginisiasi sebuah kerja sama mengembangkan sistem demokrasi yang lebih beretika, berintegritas dan berkualitas. SATUNAMA perlu melakukan rekayasa sosial melalui pengembangan kapasitas, pengetahuan hingga kultur demokrasi. Melalui Program Civilizing Politics for Indonesian Democracy (CPID) menggagas Sekolah Politisi Muda (SPM) yang dimulai pada tahun 2015.

 

Meretas Politik Inklusif
Esai Politik Sekolah Politisi Muda

Penulis: Alumni Sekolah Politisi Muda Editor: Masdar Farid Asyaifi

Tata letak: Jaring 

Desain sampul: Wulan

Cetakan Pertama, Januari 2022 x + 240 hlm; 14,5 x 21 cm

ISBN : 978-602-97927-6-8

Buku ini diterbit kan atas kerjasama  Satunama, Sekolah Politisi Muda dan Penerbit Jaring 


Dterbitkan oleh : 

Penerbit Jaring

Gedongan RT 003 RW 001 Purbayan Kotagede Yogyakarta email : penerbit.jaring@gmail.com 


Buku ini sungguh inspiratif bagi rumah sakit kristen yang masih memegang teguh misi mewartakan damai sejahtera bagi semua manusia tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras , golongan dan orang miskin maupun kaya.

Kami selalu berprinsip bahwa Extramural adalah tulang punggung dalam pelayanan diluar rumah sakit dan akan berdampak secara langsung maupun tidak langsung dalam kinerja sosial operasional, bahkan meningkatkan kinerja keuangan serta seluruh pelayanan rumah sakit sehingga pelayanan Extramural, melalui UPKM adalah sebuah upaya untuk setia pada misi rumah sakit, mewartakan kabar keselamatan dan damai sejahtera bagi semua umat manusia. UPKM di RS. Mardi Waluyo sudah menjadi tanggungjawab bersama seluruh karyawan. 





EXTRAMURAL HOSPITAL
BELAJAR DARI RS. MARDI WALUYO, METRO-LAMPUNG

Konstributor / Nara Sumber:

1. Drg. Budiono, MARS. 2. Ibu Sunyami
3. Ibu Nur Indrawati
4. Ibu Khasanah

5. Bapak Jamaludin
6. Bapak Sujadi
7. IbuYopie
8. Ibu Katharina CA
9. Bapak Ayub Subandi 10. Bapak Suwanto “Yai”

Editor:
Sigit Wijayanta

Co. Editor:
Dany Brakha Putra Pranawa Ananias Kriswantono

Design Cover: Signomic Layout: Signomic
Photo : RS. Mardi Waluyo

Cetak Pertama, Januari 2020 Tebal : viii+ 196
Ukuran : 14,5 X 21 cm
ISBN:

11. Pdt. Rachmad Pitoyo 12. Pdt. Timotius Suyanto 13. Pdt Kardinah
14. Pdt. Purnomo Sidi

15. Pdt. Daniel Likumahuwa
16. Pak Suyanto
17. Pak Joko Lelono
18. Pdt. Em. Dr. Kadarmanto Hardjowarsito, Th.M 19. dr. Paran Bagionoto, Sp. B

Buku ini diterbit kan atas kerjasama Direktorat Extramural YAKKUM & RS Mardi Waluyo dengan Penerbit Jaring

Dterbitkan oleh :

Penerbit Jaring
Gedongan RT 003 RW 001 Purbayan Kotagede Yogyakarta email : penerbit.jaring@gmail.com 

 

 


Buku ini sesungguhnya sebuah proses panjang perjuangan. Ia dilahirkan karena kehendak zaman. Manusia dan lingkungannya butuh tapak untuk melihat lebih dalam tentang apa yang diharapkan dan diperjuangkan. 

Oleh karena itulah, dalam proses penulisan bekerjasama untuk mengundang Mas Liliek yang juga seorang wartawan senior dan pegiat lingkungan hidup untuk melihat, mengamati dan memasuki ruang-ruang yang telah dijalankan komunitas, pemerintahan desa dan LPPSLH di Gerduren. Dalam proses ini sengaja meminta “orang luar” untuk menuliskan karya ini agar bisa melihat lebih jernih dan mampu menuliskan dengan caranya sendiri. Alhamdulillah tujuan tersebut tercapai. Mas Liliek berhasil menuliskannya sesuai dengan harapan kami.

Kami mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyak dan kepada LPPSLH yang mempercayakan penerbitan buku ini kepada kami. Kami juga mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan Desa Gerduren, DGM Indonesia dan Samdhana sehingga buku ini dapat kami terbitkan. 


Tapak Perjuangan untuk Hutan Berkeadilan

Penulis : Lilik Darmawan

Editor : Muhajir Akhmad Desain Cover dan Layout : Krisdianto

Cetakan I, Desember 2019 xii+74 hlm; 13 x 19 cm 

ISBN: 978-602-97927-3-7


Dterbitkan oleh :

Penerbit Jaring
Gedongan RT 003 RW 001 Purbayan Kotagede Yogyakarta email : penerbit.jaring@gmail.com

Atas Dukungan :
LPPSLH, DGM Indonesia, Samdhana dan Pemerintah Desa Gerdure

 




Berbagai bentuk intoleransi tentu saja telah menciderai kesepakatan para pendiri bangsa saat mendirikan dan mendeklarasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sejatinya para pendiri negara kita telah membuat konstitusi yang menjamin kebebasan warganya untuk memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Pasal 28E UUD 1945 telah memberi jaminan konstitusional yang sangat kuat: (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali; dan (2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. Dengan itu menjadi jelas bahwa hak dan kebebasan beragama/ berkeyakinan merupakan pilihan yang bebas “sesuai dengan hati nurani seseorang yang harus dihormati. Tidak ada institusi apa pun yang dapat menghalangi, meniadakan atau memaksakan agama atau keyakinan ada seseorang.

Namun jaminan yang sangat kuat itu, yang lahir dari imperatif politik kesetaraan pasca-Orde Baru, belum diterjemahkan ke dalam perangkat-perangkat dan mekanisme yang mengikat secara hukum. Jaminan konstitusional itu masih merupakan imperatif moral, dan belum menjadi

produk hukum yang mengikat dan dapat diterapkan secara praktis. Tak heran jika kasus-kasus yang bertentangan dengan amanat konstitusi masih terus bermunculan.

Di tengah rasa prihatin akan berkecambahnya virus intoleransi, Aliansi Sumut Bersatu juga mencatat adanya inisitif-inisiatif untuk merawat kemajemukan, mengelola dan mencegah konflik laten agar tak menjadi konflik terbuka atau konflik manifes. Inisiatornya beragam. Ada yang berasal dari kalangan organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, penghayat kepercayaan, akademisi, maupun tokoh masyarakat.

Tujuan dari laporan hasil pemantauan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Sumut, bukan sekadar berhenti sebagai laporan pertanggungjawaban program, tetapi diharapkan bisa menjadi masukan atau rekomendasi bagi pemerintah, parlemen, FKUB Medan, dalam memperteguh komitmen untuk memajukan kebebasan beragama atau berkeyakinan. Laporan ini juga ditujukan untuk kelompok- kelompok masyarakat sipil, seperti organisasi keagamaan, NGO, akademisi maupun jurnalis yang menekuni isu-isu ini. Tujuan pemantauan juga mencakup realitas legal dan sosial, yakni pertama, memeriksa kelemahan dan inkonsistensi penerapan jaminan konstitusi, dalam membuat dan mengimplementasikan kebijakan mengenai Keyakinan Beragama dan Berkeyakinan. Ketiga, menilai kelemahan mendasar atau kekurangan lainnya terkait penghormatan dan perlindungan KBB supaya dapat digunakan untuk perbaikan atau perubahan untuk menghapuskan intoleransi dan diskriminasi; keempat, mengidentifikasi dan menganalisa pola pelanggaran yang dilakukan aktor non- negara; kelima, membangkitkan kepekaan atas pemulihan hak korban, betapa pentingnya kebebasan beragama atau berkeyakinan dihormati dan dilindungi, sebaliknya sebagai

peringatan betapa bahaya menyebarkan kebencian atas dasar agama atau keyakinan. Dan kelima sebagai bahan pencerahan bagi masyarakat, terutama generasi muda di Sumut, untuk memahami masalah-masalah kebangsaan yang tengah dihadapi, dan diharapkan dapat turut berpartisipasi dalam usaha-usaha untuk merajut dan merawat toleransi agar kohesi sosial masyarakat tidak terkoyak oleh berbagai ujaran kebencian atas nama perbedaan yang marak di media sosial, maupun praktek-praktek intoleransi.


Merawat Toleransi Ditengah Intoleransi

Penyusun:
J Anto Veryanto Sitohang Ferry Wira Padang Heri Syahputra Carolina Simanjuntak

Tata letak: Jaring Desain sampul: Wulan

Cetakan Pertama, Agustus 2021 x + 140 hlm; 14,5 x 21 cm

ISBN : 978-602-97927-5-1


Penerbitan buku ini berkat kerjasama Penerbit Jaring, Aliansi Sumut Bersatu, dan The Asia Foundation


 


 

Pada awalnya masyarakat lebih banyak mengenal Ugamo Malim sebagai Penganut Agama Leluhur di Sumatera Utara. Dalam perjalanan Program Peduli yang dilakukan oleh Aliansi Sumut Bersatu, kami bertemu dengan berbagai kelompok Penganut Agama Leluhur lain di Sumatera Utara. Di berbagai ruang perjumpaan kami mendata bahwa ada 11 penganut agama leluhur di Sumatera Utara yaitu: Parmalim, Persatuan Warga Rahayu Selamat (PWRS), Galih Puji Rahayu (Gapura), Si Raja Batak, Ugamo Bangso Batak (UBB), Pambi, Perhimpunan Parbaringin Sisingamangaraja (Parbaringin), Kepercayaan Ugamo Malim Ajaran Sisingamangaraja Raja Nasiakbagi Patuan Raja Malim (Parmalim Tano Datar), Habonaron Do Bona, Parmalim Sijumakkon Uras dan Pemena. Mungkin masih ada penganut agama leluhur lain yang belum berinteraksi dengan kami di Sumatera Utara. Kami melihat bahwa setiap Penganut dan Organisasi Agama-Agama leluhur memiliki “keunikan” dan dinamika masing-masing sebagai bagian dari warga negara. Posisi Aliansi Sumut Bersatu melalui Program Peduli adalah untuk memperkuat posisi Agama-Agama Leluhur agar melalui proses penerimaan masyarakat dan pemerintah mampu memenuhi hak-hak konstitusional warga negara.

Pengalaman Aliansi Sumut Bersatu berproses kurang lebih lima tahun bersama Agama - Agama Leluhur di Sumatera Utara, berusaha mendokumentasikan sebagian besar kegiatan dan kami tuliskan dalam buku ini. Sehingga Jejak dan Gerak Agama – Agama Leluhur Sumatera Utara dapat terdokumentasi dan terpublikasi. Keterbatasan sumber daya membuat kami tidak mampu menjumpai semua tokoh maupun pihak-pihak yang mampu memberikan informasi secara lengkap tentang Agama – Agama Leluhur di Sumatera Utara. Dari sebelas Agama - Agama Leluhur di Sumatera Utara, buku ini mendokumentasikan delapan kelompok Agama – Agama Leluhur di Sumatera Utara.

Tim Peneliti kolaborasi Aliansi Sumut Bersatu bersama dengan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Program Study Sosiologi Agama mengunjungi tujuh dari sebelas Agama – Agama Leluhur Sumatera Utara. Perjalanan mereka menyebar di berbagai desa di kabupaten / kota di Sumatera Utara. Perjalanan diawali di Bale Parsantian Jalan Air Bersih Kelurahan Binjai, kemudian daerah pelabuhan di Belawan Kota Medan, Perumnas Mandala Kabupaten Deli Serdang, Kota Wisata Parapat dan Bukit Maraja Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Kecamatan Porsea dan Desa Meranti Kabupaten Toba Samosir, Desa Kampung Mudik Barus di Kabupaten Tapanuli Tengah, Desa Tano Datar Kabupaten Asahan. Dan satu kelompok Agama Leluhur kami dokumentasikan berdasarkan peneliatan mahasiswa Universitas Sumatera Utara atas nama Terangta Tarigan yang memperoleh bea siswa dari Aliansi Sumut Bersatu tahun 2014.

Proses wawancara dan penyelusuran dokumen di wilayah –wilayah tersebut untuk melengkapi data – data yang dimiliki oleh Aliansi Sumut Bersatu. Dengan kerja “cepat” kami menuliskan dan memproduksi Buku yang kami beri judul Jejak dan Gerak Agama Leluhur Sumatera Utara. Buku ini merupakan dokumentasi dinamika penganut Agama – Agama Leluhur berhadapan dengan masyarakat dan pemerintah untuk memperkenalkan dan mempertahankan eksistensi Agama – Agama Leluhur Sumatera Utara. Pengalaman Aliansi Sumut Bersatu mengelola Program Peduli adalah melengkapi proses jejak dan gerak Agama - Agama Leluhur di Sumatera Utara. 


Jejak dan Gerak Agama-Agama Leluhur Sumatera Utara

Tim Peneliti dan Penulis :
Aliansi Sumut Bersatu dan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan (Ferry Wira Padang, dkk Heri Syahputra, Carolina Simanjuntak, dkk)

ISBN : 978-602-97927-2-0

Tata letak: Ana 

Desain sampul: Wulan

Cetakan Pertama, Agustus 2019 x +282 hlm; 14 x 21 cm

Penerbitan buku ini merupakan kerjasama antara Penerbit Jaring, Aliansi Sumur Bersatu, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, The Asia Foundation, Satunama dan program Peduli.

 



Melalui buku ini Prof. Dr. Wan Syaifuddin MA. PhD menunjukkan bagaimana latar belakang sebuah Hikayat, gambaran karya-karya sastra Melayu tradisi, khususnya genre Hikayat dalam khazanah kesusastraan Melayu di Sumatera Timur dan perilaku penguasa di dalam teks cerita. Selain itu juga menunjukkan bahwa dimensi estetika Hikayat Deli dengan menerapkan pendekatan resepsi sastra model teori penafsiran dapat memberi pengetahuan kepada mahasiswa bahwa Hikayat Deli menggambarkan tradisi politik dalam masyarakat Melayu di Tanah Deli Sumatera Timur. Selanjutnya, dengan membaca buku ini pembaca dapat merasakan realitas norma dan perilaku politik dalam Kesultanan Deli di Tanah Deli Sumatera Timur, serta memahami kajian-kajian yang dilakukan, yang wajar dan lazim menerapkan pendekatan rekontruksi teks terhadap isi teks Hikayat Deli.


JUDUL: DIMENSI POLITIS HIKAYAT DELI

Harga : Rp. 200.000,-

Penulis :

Prof. WAN SYAIFUDDIN, M.A., Ph.D.

ISBN : 978-602-97927-1-3 

Tata letak: Noviana Desain sampul: Wulan

Cetakan Pertama, September 2018 xxv+282 hlm; 16 x 24,5 cm


Dterbitkan oleh :

Penerbit Jaring

Gedongan RT 003 RW 001 Purbayan Kotagede Yogyakarta email : penerbit.jaring@gmail.com 


Jumat, 04 November 2022



Jaring adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang penerbitan buku, percetakan buku, percetakan seminar kit, percetakaan kaos dan tote bag. Selain itu kami juga melayani jual beli buku serta jasa penerbitan dan perbukuan seperti desain cover, ISBN, layout, konsultasi, pelatihan, bimbingan kepenulisan, penerjemahan dan penerbitan buku. Kami juga membantu distribusi penjualan buku baik di dalam kota maupun diluar kota. Penjualan toko kami dilakukan dengan cara online dan offline, untuk penjualan secara online anda bisa menghubngi kami dengan membuka situs kami di www.penerbitjaring.blogspot.com dan untuk penjualan secara offline anda bisa datang ketempat kami di Jl.Tebu Ireng no.24 RT 3 RW 1 Gedongan Purbayan Kotagede Yogyakarta. Kami juga bekerjasama dengan Sosial Agency dan Beberapa toko buku di Yogyakarta untuk menjualkan buku-buku yang diterbitkan oleh penerbit kami. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan dan produk produk  yang terbaik untuk konsumen kami, Kepuasan anda adalah kebanggaan kami.

Percetakan jaring  berdiri pada 15 Januari 2018,  kemudian membuat akta pendirian/akta notaris pada tanggal 29 Januari 2018. Selain itu Jaring juga memiliki  Ijin Usaha yang dikeluarkan oleh kecamatan setempat. Percetakan jaring terdaftar secara resmi di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia untuk menerbitkan buku dengan no. ISBN yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia secara resmi dan terdaftar.